Kasus perkelahian antar pelajar semakin memprihatinkan, mulai dari kasus tawuran antar pelajar ataupun kasus perkelahian duel sesama pelajar. Tidak jarang juga peristiwa tersebut memakan korban jiwa akibat terkena senjata tajam.
Belum lama usai beberapa hari yang lalu terjadi tawuran yang menyebabkan satu korban terkena tusukan senjata tajam di bagian pipi kirinya, kini kasus antar pelajar terjadi lagi duel sesama siswa SMP.
Nonton Video: Tawuran Satu Korban Pipinya Tertusuk Samurai.
Lebih parahnya, perkelahian terjadi ternyata diusulkan oleh para seniornya. Perkelahian pun menggunakan senjata tajam dan direkam lewat fitur video ponsel.
Akhirnya, aksi duel tiga lawan tiga di Jalan Alternatif Cifor, Bubulak, Kota Bogor pada Selasa (31/8/2018) berimbas pada tewasnya satu orang pelajar SMP.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan dari hasil pemeriksaan ada 11 pelajar yang berkumpul untuk melakukan duel tersebut.
Menurut Ulung dari 11 orang itu, di antaranya merupakan alumni yang mengusulkan agar duel tiga lawan tiga menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Malah, lanjut Ulung, dalam duel alumni mengusulkan untuk menjadi wasit dan merekamnya lewat video.
"Jadi alumni mengajak anak SMP untuk mengadakan acara 'ribut yuk', akhirnya mereka berkumpul di jalan, alumni itu mengajak pelajar SMP ini duel tiga lawan tiga, ada alumni yang mengajak mereka dan memvideokan sekaligus menjadi wasit," katanya saat konferensi pers di kantor Polresta Bogor Kota, Kamis (2/8/2018) malam.
Imbas dari duel tiga lawa tiga, seorang pelajar SMP berinisial IS tewas akibat sabetan celurit
"IS tewas terlibat tawuran setelah duet tiga lawan tiga," imbuhnya.
Sampai saat ini pihaknya sudah menetapkan tersangka sebanyak sembilan orang, diantaranya RD, MP, RH, MF, PM, I, A, KN, IJ.
"Dua masih buron, dua lainnya direhabilitasi dan lima sudah ditahan" rincinya.
Akibat dari perbuatannya, pelajar tersebut dikenakan Pasal 1 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Tidak ada komentar:
Write Komentar